Serang, fokustime.id– Polda Banten melalui tim INAFIS Ditreskrimum Polda Banten, Tim Gegana Satbrimob Polda Banten sedang melaksanakan Pengamanan TKP dilanjutkan Sterilisasi serta olah TKP terkait dugaan ledakan Bom Ikan yang terjadi di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan turut berduka cita atas korban meninggal dunia berinisial MA dalam peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara MA dalam peristiwa dugaan ledakan Bom Ikan di Panimbang. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Pol Maruli pada Rabu (26/8).
Selanjutnya, Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa pihaknya saat ini melakukan sterilisasi dan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti.
“Tim Gegana Satbrimob Polda Banten masih melakukan sterilisasi untuk selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Banten, guna mengumpulkan barang bukti,” katanya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli menambahkan bahwa berdasarkan informasi sementara, ledakan terjadi di rumah milik MA (48), seorang nelayan yang berdomisili di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang. Yang tinggal bersama istrinya IY (43). Akibat kejadian tersebut, dua rumah di sekitar lokasi mengalami kerusakan
“Dalam kejadian ini, MA meninggal dunia, sementara IY mengalami luka berat dan saat ini di rawat di RS Panimbang Pandeglang,” tambahnya.
Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menghimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar tidak meracik maupun menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.
“Selain dapat merusak lingkungan, penggunaan bahan peledak juga dapat membahayakan keselamatan. Ingat, satu tindakan yang tidak tepat dapat membahayakan diri sendiri, keluarga maupun orang lain di sekitar. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tutupnya.
(Umar)













