PAREPARE ,fokustime.id— Polsek Ujung menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (17/4/2026). Sejumlah persoalan mencuat dalam forum tersebut, mulai dari klaim asuransi kecelakaan tunggal hingga keluhan parkir truk yang dinilai mengganggu akses jalan.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Syamsul Bahri itu dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dan dipandu Wakapolsek Ujung AKP Achmad Rohim. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Polsek Ujung, perwakilan pemerintah kelurahan, BPJS, Jasa Raharja, mahasiswa, serta sekitar 50 warga.
Dalam sambutannya, AKP Achmad Rohim menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan aparat kepolisian melalui program Jumat Curhat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung keluhan masyarakat, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut,” ujarnya.
Pada sesi dialog, Ketua LPMK Kelurahan Labukkang, Abd. Rahman, mempertanyakan kemungkinan perubahan regulasi terkait klaim asuransi bagi korban kecelakaan tunggal.
“Kami tetap membayar SWDKLJJ, namun saat terjadi kecelakaan tunggal tidak bisa diklaim. Apakah aturan ini bisa diubah?” tanyanya.
Menanggapi hal itu, Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja Parepare, Muh. Fikri Fansuri, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan perubahan regulasi tersebut.
“Aspirasi seperti ini sudah menjadi pembahasan di tingkat pusat. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” jelasnya.
Selain itu, Abd. Rahman juga menyoroti persoalan parkir truk di Jalan Mattirotasi yang kerap ditinggal pengemudinya, sehingga menyulitkan warga saat terjadi kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Lantas Polsek Ujung AKP Syamsidi Baco mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan pemilik kendaraan.
Keluhan juga datang dari warga bernama Ramlah yang menyoroti layanan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku suaminya tidak mendapatkan tanggungan setelah mengalami kecelakaan kerja akibat keterlambatan pembayaran iuran selama tiga bulan.
Menanggapi hal itu, Kabag Pelayanan BPJS Kota Parepare, Hartati, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus tersebut.
“Kami akan komunikasikan hal ini dan segera memberikan informasi lanjutan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung hingga pukul 10.17 Wita dan ditutup dalam suasana aman serta kondusif.
(Umar)













