Buton,fokustime.id – Kebakaran melanda permukiman warga di desa Lapandewa Makmur, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Peristiwa tersebut menghanguskan tiga unit rumah warga dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp220 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali terjadi di rumah milik La Napi (74) yang berprofesi sebagai petani. Api diketahui muncul dari bagian dapur rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu. Kobaran api kemudian dengan cepat merembet ke rumah panggung milik La Toni (45) yang saat itu tidak ditempati, serta sebagian rumah milik La Udin (46) yang berprofesi sebagai ASN.
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi pihak Polsek Lapandewa. Sekitar pukul 03.20 Wita, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan bersama warga berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 03.50 Wita.
Menurut keterangan pemilik rumah, La Napi, saat kejadian dirinya sedang tidur di rumah lain. Ia terbangun setelah mendengar keributan warga dan kemudian diberitahu bahwa rumah panggung miliknya telah terbakar.
Saksi lainnya, La Kumpo, menyebutkan bahwa ia melihat api berasal dari dapur rumah La Napi yang sudah membumbung tinggi. Ia bersama La Udin sempat mencoba memadamkan api, namun tidak mampu mengendalikan kobaran api yang terus membesar hingga menjalar ke rumah La Toni.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di rumah milik La Napi. Kondisi rumah yang sebagian besar menggunakan material kayu serta lokasi yang berada di kawasan permukiman padat membuat api dengan cepat menyebar.
Akibat kejadian tersebut:
• Rumah milik La Napi hangus terbakar dengan kerugian sekitar Rp150 juta.
• Rumah milik La Toni juga hangus terbakar dengan kerugian sekitar Rp50 juta.
• Sementara rumah milik La Udin mengalami kerusakan pada bagian kusen, jendela, satu lembar lisplang aluminium, serta sekitar dua kubik kayu dengan kerugian sekitar Rp20 juta.
Beruntung dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun total kerugian material diperkirakan mencapai Rp220 juta.
Personel dari Polsek Lapandewa yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit Inafis Sat Reskrim Polres Buton untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman. Selain itu, kesiapsiagaan masyarakat serta ketersediaan peralatan pemadam kebakaran juga dinilai sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas di kawasan permukiman padat.
(Umar)
