Daerah

Pemilik Lahan Kebun Minta Data Pembebasan Lahan dan Kontrak Jalan Hauling Dihadirkan

×

Pemilik Lahan Kebun Minta Data Pembebasan Lahan dan Kontrak Jalan Hauling Dihadirkan

Sebarkan artikel ini

 

Morowali, fokustime.id – Setelah somasi yang dilayangkan kepada pihak perusahaan dan Kades Torete tidak diindahkan, sejumlah masyarakat pemilik lahan kebun diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Raihan Catur Putra (RCP) melakukan aksi spontanitas dengan menghentikan aktivitas perusahaan dilahan maupun jalan hauling yang sedang menjadi polemic.

Pasalnya, dalam somasi yang sudah dilayangkan pihak pemilik lahan diliayah IUP maupun jalan hauling, beberapa tuntutan belum diindahkan. Diantaranya, PT. RCP diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan dan atau aktivitas penambangan serta segala bentuk transaksi atau pengalihan hak atas lahan kebun jambu mede miliknya yang melibatkan pihak mana pun.

PT. RCP maupun Kades Torete diminta untuk memberikan klarifikasi tertulis secara resmi, rinci, dan transparan mengenai dasar hukum, alasan, serta mekanisme PT. RCP melakukan pembayaran kompensasi/Tali Asih kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Selain itu, permintaan agar segera melakukan pembayaran kompensasi/ganti rugi kepada saya selaku pemilik sah, sesuai nilai yang semestinya, serta menyelesaikan dan membatalkan pembayaran keliru yang telah dilakukan kepada pihak lain.

Begitu pula, desakan menyelenggarakan pertemuan mediasi dengan melibatkan pemilik sah, Pemerintah Desa Torete, dan PT RCP dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak surat somasi diterima. Diabaikannya berbagai uraian tuntutan tersebut, sehingga langkah penghentian ini pun diambil untuk objek lahan kebun maupun jalan hauling.

Pasalnya, alasan yang mendasari adalah adanya aktivitas yang masih berjalan lahan kebun yang sedang dipersoalkan patut diduga melakukan penghilangan barang bukti berupa tanam tumbu diatasnya. Hal ini sudah terbukti dengan tetap beraktivitasnya perusahaan dengan melakukan land clearing, sementara lahan tersebut masih berpolemik sejak tanggal 16 desember hingga kini.

Sehingga, dalam diskusi yang terjadi dilokasi wilayah IUP perusahaan, pada 28 desember 2025, antara perwakilan masyarakat pemilik lahan kebun dan jalan hauling bersama Kepala Desa Torete, Eksternal PT. RCP yang turut dihadiri Babinkamtibmas Torete, perwakilan masyarakat meminta agar dalam pertemuan nantinya dihadirkan data peta pembebasan lahan PT. RCP dan kontrak jalan hauling.

Plt Kades Torete, Amrin S mengatakan, bahwa kehadirannya untuk mengetahui seperti apa persoalan dan tuntutan, agar menjadi dasar untuk didudukkannya persoalan untuk mencari solusi. Akan tetapi, Ia meminta agar pertemuan penyeleisaian konflik tersebut, dilakukan diawal januari tahun 2026 dengan menghadirkan tim pembebasan lahan termasuk BPD Desa Torete maupun pihak PT. RCP.

Adapun terkait Anwar Rasyid sebagai Kasih Pemerintahan Desa Torete dan Fuad Bedurahim sebagai Tokoh Masyarakat merupakan tim pembebasan lahan yang dimaksud dan ditunjuk berdasarkan surat perintah Kades Torete untuk mengawal proses pengukuran lahan dan perhitungan tanam tumbu masyarakat yang ada diwilayah IUP PT. RCP yang hendak dilakukan pembebasan oleh pihak perusahaan.

Sementara pihak Eksternal PT. RCP, Teguh, dalam keterangannya, mengatakan pihak perusahaan berharap agar aktivitasnya tidak dihentikan sembari menunggu proses penyelesaian terus diupayakan yang difasilitasi oleh pemerintah desa Torete.

(Wardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *