Morowali ,fokustime.id– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali kembali menghadirkan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali Utara pada Jumat, 23 Oktober 2026. Layanan ini merupakan upaya Imigrasi Morowali untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Morowali Utara.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor secara langsung dengan mekanisme walk-in, sehingga tidak perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor untuk mendapatkan layanan di lokasi tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, mengajak masyarakat Kabupaten Morowali Utara untuk memanfaatkan layanan paspor ini dengan mempersiapkan dokumen persyaratan secara lengkap serta membawa dokumen asli. Ia berharap kehadiran layanan ini dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor baru, dokumen yang perlu disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran, ijazah, buku nikah, atau surat baptis yang memuat nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Seluruh dokumen asli wajib dibawa untuk keperluan pemeriksaan dan verifikasi oleh petugas.
Sementara itu, bagi pemohon penggantian paspor, dokumen yang perlu disiapkan meliputi paspor lama dan KTP. Apabila terdapat perubahan data atau kondisi khusus lainnya, pemohon perlu menyiapkan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Batas penerimaan berkas ditetapkan hingga pukul 12.00 WITA. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dengan membawa seluruh dokumen persyaratan agar proses pemeriksaan dan pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pelayanan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp di nomor 0813-1759-588 melalui pesan teks (chat only).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah dijangkau, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan paspor di MPP Kabupaten Morowali Utara menjadi salah satu bentuk nyata semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dalam memberikan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
(Umar)













