TNI/POLRI

Patroli Maung Presisi Polda Banten Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

 

Serang ,fokustime.id– Tim Raimas Ditsamapta Polda Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum melalui kegiatan Patroli Maung Presisi. Berkat respons cepat terhadap laporan masyarakat, petugas berhasil mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah hukum Polresta Serang Kota, pada Selasa (07/07).

 

Patroli yang dipimpin Ps. Danton Raimas Kompi C Ditsamapta Polda Banten Aipda Ronie Anwar, bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pembongkaran rokok ilegal di sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan di wilayah Baros.

 

Setibanya di lokasi, Tim Raimas melakukan pemeriksaan dan menemukan sekitar 80 ball rokok non cukai yang disimpan di dalam gudang. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit mobil truk box bernomor polisi B 9327 PXU, tiga unit telepon genggam, serta tiga orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan.

 

Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta para terduga diamankan Ditreskrimsus Polda Banten.

 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

 

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Keberhasilan pengungkapan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Maruli.

 

Lebih lanjut, Maruli menegaskan bahwa Polda Banten akan terus mengoptimalkan Patroli Maung Presisi sebagai upaya preventif dan represif terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polda Banten.

 

“Patroli Maung Presisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan respons cepat terhadap setiap informasi dari masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

(Red)

Exit mobile version