SORONG, fokustime.id– Jajaran Kepolisian di wilayah Papua Barat Daya terus meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, Jumat (28/08/26).
Tim Resmob Polres Sorong Selatan melaksanakan patroli mobile hunting di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan tindak pidana di sekitar Teminabuan.
Patroli menyasar sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Bandara Teminabuan, Jalan Kaliat, Kantor Bupati Sorong Selatan hingga Taman Trinati. Petugas melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang dicurigai serta mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin.
Selain melakukan pemantauan, personel Resmob juga menyambangi masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas atau kejadian yang mencurigakan.
Sementara itu, Team Paniki Polsek Sorong Timur juga melaksanakan patroli yang ditingkatkan di sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukumnya, antara lain Jalan S. Kamundan KM 10, Jalan Sapta Taruna, Jalan Arteri, Jalan Tanjung Rimoni dan Jalan Pendidikan KM 8.
Patroli tersebut menyasar pelaku tindak pidana 3C, kendaraan yang diduga hasil kejahatan serta sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya curanmor maupun curas.
Kapolsek melalui personel yang bertugas mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari seluruh rangkaian kegiatan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Sorong Selatan maupun Polsek Sorong Timur terpantau aman, kondusif dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan 3C.
(Tim/Red)
