Bekasi, Fokustaime.id 07/09/2026.Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) se-Kecamatan Tambelang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keamanan dan Publikasi bersama insan media lokal.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Senin (7/9/2026).
Rakor tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Tambelang Ahmad Sayuti, para ketua Panpilkades se-Kecamatan Tambelang, serta sejumlah insan media lokal.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Forum Panpilkades Kecamatan Tambelang, Sanen Harmanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Sanen meminta insan media yang melakukan peliputan di wilayah Kecamatan Tambelang agar mengedepankan prinsip jurnalistik dengan menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami para panitia se-Kecamatan Tambelang meminta kepada rekan-rekan media, khususnya yang berada di wilayah Tambelang dan telah bekerja sama dengan kami, agar menyebarkan informasi yang benar selama tahapan Pilkades berlangsung,” ungkap Sanen Harmanto.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambelang Ahmad Sayuti mengapresiasi adanya koordinasi antara Panpilkades se-Kecamatan Tambelang dengan insan media lokal.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk membantu menciptakan suasana Pilkades yang aman, tertib, damai, dan kondusif. Ia juga mengingatkan agar media tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan menjaga independensi dalam pemberitaan.
“Media harus bersikap netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu calon. Dokumentasikan setiap tahapan melalui pemberitaan yang baik, tolak hoaks dan politik uang, serta bersama-sama menjaga wilayah desa masing-masing agar Pilkades se-Kecamatan Tambelang dapat berjalan secara jujur, adil, aman, dan kondusif,” pesannya.
Enam Desa Gelar Pilkades, Satu Desa Ditunda
Diketahui, Kecamatan Tambelang terdiri dari tujuh desa, yakni Desa Sukabakti, Desa Sukarahayu, Desa Sukarapih, Desa Sukamaju, Desa Sukaraja, Desa Sukawijaya, dan Desa Sukamantri.
Namun, dari tujuh desa tersebut, enam desa akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2026. Sementara Desa Sukarapih tidak melaksanakan Pilkades pada tahun 2026 dan dijadwalkan mengikuti pelaksanaan Pilkades pada tahun 2029.
Dengan demikian, koordinasi antara panitia, pemerintah kecamatan, media, serta seluruh unsur terkait dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran seluruh tahapan Pilkades di enam desa yang melaksanakan pemilihan tahun ini.
Ditutup Penandatanganan Pakta Integritas dan MoU
Rangkaian kegiatan Rakor kemudian ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Panpilkades se-Kecamatan Tambelang dengan enam media lokal.
Kerja sama tersebut berkaitan dengan publikasi, dokumentasi, serta penyampaian informasi mengenai tahapan Pilkades 2026 secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan prinsip pemberitaan yang bertanggung jawab.
Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu langkah bersama untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Editor : Mistarno BM
