PAREPARE, fokustime.id– Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Polres Parepare terus mengintensifkan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi layanan pengaduan darurat Call Center 110 yang kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Soreang di wilayah binaannya.
Pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Soreang, Aiptu Darwis Rakib, melaksanakan kegiatan sambang warga dalam program “Satu Rumah Satu Hari” di Kelurahan Ujung Baru, Kota Parepare. Kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai sarana untuk memberikan edukasi sekaligus lebih mengenalkan layanan Call Center 110 kepada masyarakat secara langsung.
Dalam setiap kunjungannya, Aiptu Darwis Rakib menjelaskan fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan respons kepolisian. Mulai dari gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi darurat lainnya dapat segera dilaporkan melalui layanan tersebut.
Agar informasi tersebut lebih mudah diingat dan dijangkau masyarakat, sosialisasi dirangkaikan dengan pembagian stiker Call Center 110 kepada warga. Tidak hanya dibagikan, stiker tersebut juga dipasang di rumah-rumah warga yang dikunjungi sehingga nomor layanan kepolisian dapat terlihat dengan jelas dan sewaktu-waktu digunakan apabila diperlukan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap warga mengetahui saluran komunikasi resmi yang dapat digunakan saat membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.
Selain memperkenalkan layanan Call Center 110, AIPTU Darwis Rakib juga membagikan nomor kontak pribadinya kepada warga binaan. Nomor tersebut dapat digunakan masyarakat untuk berkoordinasi maupun menyampaikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, termasuk apabila membutuhkan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian permasalahan sosial maupun gangguan kamtibmas.
Kasi Humas Polres Parepare, AKP. Suhendarwadi mengatakan, keterbukaan akses komunikasi antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya sebagai pelaksana tugas pemeliharaan keamanan, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra warga dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Dengan pendekatan humanis yang mengedepankan komunikasi langsung dari rumah ke rumah, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Parepare tetap terpelihara.
(Umar)













