TNI/POLRI

Momentum Hari Bhayangkara, Polres Buton Musnahkan Senpi dan Serahkan Motor Curian ke Pemilik

×

Momentum Hari Bhayangkara, Polres Buton Musnahkan Senpi dan Serahkan Motor Curian ke Pemilik

Sebarkan artikel ini

 

 

 

Buton ,fokustime.id– Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Buton melaksanakan pemusnahan lima pucuk senjata api (senpi) rakitan serta menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada pemiliknya yang sah. Kegiatan tersebut berlangsung usai Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Buton, Rabu (1/7/2026).

 

Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, mengatakan bahwa pemusnahan senjata api rakitan merupakan bentuk komitmen Polres Buton dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan senjata ilegal di wilayah hukum Polres Buton.

 

“Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres Buton memusnahkan lima pucuk senjata api rakitan yang berhasil diamankan dalam kegiatan kepolisian. Selain itu, kami juga menyerahkan kembali tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada pemiliknya yang sah,” ujar Kapolres.

 

Kapolres menjelaskan, ketiga sepeda motor tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Buton.

 

“Motor ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Setelah seluruh proses penyidikan dan administrasi terpenuhi, kendaraan langsung kami serahkan kepada pemiliknya agar dapat kembali dimanfaatkan,” jelasnya.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kendaraan di lokasi yang rawan.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Narton Hafala, menerangkan bahwa lima pucuk senjata api rakitan yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kepolisian di wilayah Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan.

 

“Kelima senjata api rakitan tersebut tidak diketahui pemiliknya dan merupakan hasil operasi kepolisian. Seluruhnya telah dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, AKP Narton Hafala menjelaskan bahwa tiga unit sepeda motor yang diserahkan kepada pemilik merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh empat pelajar SMA asal wilayah Kota Baubau.

 

“Kasus tersebut berhasil kami ungkap pada 24 Juni 2026. Seluruh pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

 

Salah seorang penerima kendaraan, Harlan, warga Desa Kancinaa, mengaku bersyukur dan mengapresiasi kinerja Polres Buton yang berhasil menemukan sepeda motornya yang sempat hilang akibat pencurian.

 

“Alhamdulillah, saya sangat senang karena motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Terima kasih kepada Kapolres Buton beserta seluruh jajaran Satreskrim Polres Buton atas kerja kerasnya,” ucap Harlan.

 

Ia berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi.

 

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Buton dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional serta penguatan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Buton.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *