TNI/POLRI

Mediasi Berhasil, Kasus Pencemaran Nama Baik Kades Atowatu dan Sdr. Arlin Berakhir Damai di Polsek Soropia

×

Mediasi Berhasil, Kasus Pencemaran Nama Baik Kades Atowatu dan Sdr. Arlin Berakhir Damai di Polsek Soropia

Sebarkan artikel ini

 

 

KONAWE ,fokustime.id— Proses mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Kepala Desa Atowatu, Sdri. Ulfa, S.Pd, dan Sdr. Arlin akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai di Mapolsek Soropia pada Sabtu, 31 Oktober 2026 sekitar pukul 14.30 WITA.

 

Permasalahan ini bermula dari laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Kades Atowatu pada tanggal 16 Oktober 2026. Laporan tersebut dibuat menyusul tindakan Sdr. Arlin yang diduga melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan melalui siaran langsung (live) di akun Facebook Meykon Han pada tanggal 15 Oktober 2026 lalu.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Soropia di bawah petunjuk Kapolsek berkoordinasi dengan pihak keluarga dan memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi. Sempat terkendala karena terlapor khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, proses mediasi akhirnya dapat terlaksana berkat bantuan Lembaga Adat Tolaki (LAT).

 

Didampingi oleh Wakil Ketua LAT Dr. Adrian Tawai, S.Sos., M.Si, Tokoh Adat Soropia, serta pihak keluarga, Sdr. Arlin akhirnya hadir memenuhi panggilan di Mapolsek Soropia pada pukul 13.00 WITA untuk mengikuti proses mediasi.

 

Dalam mediasi tersebut, Sdr. Arlin secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk:

* Membuat video klarifikasi permohonan maaf kepada Kepala Desa Atowatu, Ulfa, S.Pd, yang dipublikasikan melalui akun media sosial Facebook miliknya.

* Membawa adat sebagai bentuk permohonan maaf secara langsung kepada Kepala Desa Atowatu.

 

Surat pernyataan tersebut dibuat tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun dalam keadaan sadar serta penuh tanggung jawab hukum. Sebagai wujud penyelesaian damai, Sdr. Arlin juga telah merilis video permintaan maaf yang dapat diakses melalui tautan berikut: Video Permintaan Maaf Sdr. Arlin.

 

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *