Fokustime.id – Morowali, 7 Juli 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali kembali menghadirkan Layanan Paspor Petang sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Layanan ini akan dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 16.00 hingga 19.00 WITA, bertempat di Booth Imigrasi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada jam kerja. Layanan ini melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, mengatakan bahwa Layanan Paspor Petang merupakan upaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, layanan di luar jam kerja ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pekerja, pelajar, maupun masyarakat umum yang tidak sempat mengurus paspor pada jam operasional kantor. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan paspor dengan mudah tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari. Melalui Layanan Paspor Petang, masyarakat memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus dokumen perjalanan,” ujar Yusva.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Layanan Paspor Petang merupakan salah satu inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong setiap satuan kerja untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, adaptif, dan memberikan kepastian layanan. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Inovasi pelayanan seperti ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang semakin prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Arief.
(Wardi)













