Daerah

Lahan Warga Diserobot, IMIP Lakukan Pembangunan Diam-Diam

 

Morowali,fokustime.id – Belum diganti rugi, Simon Abdul Rasid pemilik lahan hentikan aktivitas salah satu bangunan dikawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Pihak perusahaan dituding lakukan penyerobotan lahan milik pribadi Simon sapaan mantan Kades Fatufia di Dusun Kurisa, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.

Simon selaku pemilik lahan menuturkan, konflik lahan ini muncul, ketika pihaknya mengetahui bahwa perusahaan tersebut, mulai melakukan pembangunan gedung lima lantai dilokasi lahan pribadinya. Dimana pembangunan untuk kepentingan perusahaan tersebut, sebagian bangunannya sudah memasuki atau menyerobot lahan miliknya.

 

“Kami sudah pernah menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Akan tetapi, seminggu terakhir kembali beraktivitas proses pembangunan gedung itu. Sehingga, saya mendatangi kembali dan menyampaikan teguran,” ungkap Simon kepada wartawan, Senin, 4 Mei 2026.

 

Pasalnya, aktivitas pembangunan kembali dilakukan ditengah penantian proses ganti rugi yang belum kunjung ada kejelasan dari pihak perusahaan IMIP. Sementara, lahan ini secara legalitas jelas milik pribadi yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM).

 

Sudah kurang lebih 1 tahun konflik lahan ini berlangsung, sejak awal juni 2025, namun hingga saat ini sudah bulan mei 2026, belum juga ada kejelasan dari pihak perusahaan mengenai penyelesaian ganti rugi lahan kami. Itikad baik yang dinanti pun tak kunjungan ada dari pihak perusahaan.

 

“Bahkan saat aktivitas pembangunan dilakukan kembali, tidak ada penyampaian dari pihak IMIP. Justru sebaliknya, pihak perusahaan melakukan aktivitas secara diam-diam,” tandas.

 

Rahman Andi Masse dari Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) yang diberi kuasa mengawal proses ganti rugi lahan milik Simon Abdul Rasid mendesak agar pihak perusahaan PT. IMIP segera melakukan langkah-langkah penyelesaian lahan dengan melakukan pembayaran lahan milik Simon Abd Rasyid.

 

“Apalagi pemilik lahan ini, adalah orang yang pernah sedikit banyaknya memberikan kontribusi terhadap keberadaan perusahaan IMIP itu sendiri. Jangan terkesan tidak tau trimakasih lah,” imbuhnya.

(Wardi)

Exit mobile version