Palu, fokustime.id– Tim Komisi III DPR RI menyoroti maraknya peredaran narkotika serta aktivitas pertambangan ilegal saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jalan Soekarno Hatta, Kamis 05/03/2026.
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengatakan pihaknya mendalami sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik di wilayah Sulteng, terutama terkait tambang ilegal dan peredaran narkoba.
“Ada beberapa hal yang kami dalami terkait isu illegal mining (tambang ilegal), kemudian persoalan peredaran narkoba, serta beberapa kasus yang mendapat perhatian publik di Sulteng,” kata Sarifuddin Sudding di sela-sela kegiatan buka puasa bersama di Bukit Indah Doda, Kamis 05/03/2026 sore.
Menurutnya, peredaran narkotika di Sulawesi Tengah sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Bahkan, kata dia, provinsi tersebut disebut masuk dalam tiga besar daerah dengan peredaran narkoba paling masif secara nasional.
“Kami sangat prihatin. Karena itu kapolda dan kepala BNN harus betul-betul berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi, termasuk melibatkan tokoh agama serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulteng,” ujarnya.
Sarifuddin juga menjelaskan, kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki banyak pelabuhan kecil atau “pelabuhan tikus” menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengawasi jalur masuk narkotika.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat terkait jaringan peredaran narkoba.
Ia juga mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di daerah tersebut telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga anak sekolah dasar dan ibu rumah tangga.
“Beberapa di antaranya bahkan sudah tidak produktif dan mengalami gangguan karena pengaruh narkoba,” katanya.
Menurut dia, tingginya peredaran narkoba juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian dan tindak kejahatan lainnya.
“Ini berbanding lurus. Kejahatan narkoba berkorelasi dengan tindak pidana pencurian. Hampir di semua daerah di Sulteng terjadi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sarifuddin juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Ia menegaskan aparat yang diberi amanah untuk memberantas narkoba harus memiliki komitmen kuat dan tidak justru bermain dengan jaringan bandar.
“Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa. Aparat yang diberi amanah harus benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Selain narkoba, Komisi III DPR RI juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, termasuk di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Sarifuddin meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang menjadi pemodal atau cukong dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sebelumnya, Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Mapolda Sulawesi Tengah dan disambut secara adat dengan pemasangan topi siga serta tarian tradisional Kaili, pada hari Kamis 05 Maret 2026 pagi.
Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Sulteng, Wakapolda, para pejabat utama, serta para Kapolres jajaran.
Turut hadir pula dalam penyambutan tersebut Kejati Sulteng beserta jajarannya dan BNN Provinsi Sulteng yang ikut mengikuti rangkaian kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Sulawesi Tengah.
(Umar)
