Kendari, fokustime.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk mengusut kasus dugaan korupsi Proyek Percepatan Pembangunan – Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kab. Konawe Selatan.

Pasalnya, beberapa proyek P3-TGAI di Kab. Konawe Selatan diduga dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis). Bahkan material yang digunakan tidak sesuai dengan yang tertuang dalam SK Penunjukan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo kepada media ini, Sabtu, (12/2/26).
“Ada beberapa proyek P3-TGAI di Kabupaten Konawe Selatan yang kami duga dikerjakan tidak sesuai dengan juknis bahkan beberapa di antaranya menggunakan material yang tidak sesuai dengan standar yang di syaratkan”. Bebernya
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam pusaran korupsi proyek P3-TGAI di Konawe Selatan.
“Kami menduga ada banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, oleh sebab itu kami minta agar Kejati Sultra bisa turun melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat”. Jelasnya
Hendro menyebut, bahwa anggaran proyek P3-TGAI tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp. 195 juta per titiknya dengan waktu pekerjaan selama 90 Hari Kalender.
“Ini menyangkut dengan kerugian negara, maka harapan kami Kejati Sultra bisa mengusut kasus tersebut berdasarkan informasi awal dari kami”. Tutupnya
(Umar)












