TNI/POLRI

KEJARI MOROWALI PULIHKAN KEUANGAN NEGARA KEPADA PEMDA MOROWALI SEBESAR RP 16 MILIAR

 

 

Fokustime.id – MOROWALI , 16 Juli 202 6 – Kejaksaan Negeri Morowali pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) memiliki tugas pokok dan fungsi sentral dalam upaya preventif (pencegahan) guna mencegah terjadinya kebocoran atau indikasi yang merugikan keuangan negara melalui Bantuan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Hukum sebagai bentuk keseimbangan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, serta mitigasi terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor).

 

 

Keberhasilan Kejaksaan Negeri Morowali melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dalam bentuk Bantuan Hukum Non Litigasi telah menjalin kerjasama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp16.116.976.021,92 yang bersumber dari penyelesaian tunggakan, klaim kerugian dan penagihan kewajiban terhadap pihak ketiga yang disetorkan ke Rekening Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Morowali sejak tahun 2021 sampai dengan bulan Juni tahun 2026.

 

Selain itu, bidang DATUN juga bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali dan telah berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali sebanyak 12 (dua belas) unit kendaraan roda empat yang sebelumnya dikuasai oleh pihak – pihak yang tidak berwenang.

 

Bidang DATUN melalui Pendampingan Hukum kepada beberapa Dinas dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran, pembangunan tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan koridor hukum (aspek legal) terhadap 15 (lima belas) kegiatan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2025 .

 

 

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Morowali, Muhlis, S.H., menyampaikan bahwa seluruh prestasi yang telah dicapai oleh bidang DATUN Kejaksaan Negeri Morowali merupakan buah dari kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan untuk senantiasa mengedepankan aspek profesionalisme dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi demi kepentingan publik , serta koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintah yang berjalan sesuai aspe k legalitas, aspek teknikal dan aspek finansial daerah.

(Wardi)

Exit mobile version