TNI/POLRI

Kebakaran Rumah Panggung di Lingkungan Buloe, Polsek Maniangpajo Bersama Warga Bantu Pemadaman

×

Kebakaran Rumah Panggung di Lingkungan Buloe, Polsek Maniangpajo Bersama Warga Bantu Pemadaman

Sebarkan artikel ini

WAJO, fokustime.id– Satu unit rumah panggung milik warga di Lingkungan Buloe, Kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, terbakar pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

 

Rumah tersebut diketahui milik Lel Lakati, 45 tahun, seorang petani yang berdomisili di Lingkungan Buloe, Kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

 

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Lel Sempurna (43). Saat berada di area persawahan yang tidak jauh dari lokasi kejadian, saksi melihat asap dan kobaran api dari dalam rumah korban.

 

Saksi kemudian menghubungi korban. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang tidak berada di rumah.

 

Tidak lama berselang, satu unit tim Pemadam Kebakaran Kecamatan Maniangpajo tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Proses pemadaman turut dibantu oleh masyarakat sekitar hingga api berhasil dikendalikan dan sisa-sisa api dipadamkan.

 

Akibat kebakaran, satu unit rumah panggung beserta sejumlah perabot rumah tangga, dua sak beras dan empat sak pakan ikan ikut terbakar. Total kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.

 

Berdasarkan informasi awal di lokasi, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan informasi dan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran.

 

Kapolsek Maniangpajo bersama personelnya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran dan PLN Ranting Maniangpajo, serta mencatat keterangan saksi dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

 

Personel kepolisian juga melakukan dokumentasi dan pemantauan situasi di sekitar lokasi. Hingga saat ini, situasi pascakebakaran berlangsung aman dan kondusif.

 

Polres Wajo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi kemarau yang berlangsung cukup lama.

 

Masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa kondisi instalasi dan peralatan listrik di rumah secara berkala serta tidak meninggalkan peralatan listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting dalam keadaan menyala.

 

Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas akan terus memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran serta melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di wilayah hukum Polres Wajo.

 

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *