TNI/POLRI

Kebakaran Meluas di Lakambau, Gerak Cepat Babinsa dan Yon TP 871 Berhasil Jinakkan Api

×

Kebakaran Meluas di Lakambau, Gerak Cepat Babinsa dan Yon TP 871 Berhasil Jinakkan Api

Sebarkan artikel ini

 

 

BUTON SELATAN ,fokustime.id— Kebakaran lahan milik warga terjadi di Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Minggu (23/8/2026). Kobaran api dengan cepat meluas hingga merambah sejumlah lahan warga lainnya dengan area terdampak sekitar lima hektare.

 

Kejadian bermula saat warga yang hendak menuju kebun melihat gumpalan asap dari lahan milik almarhum Udin Saiba. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa untuk segera mendapatkan penanganan agar api tidak semakin meluas.

 

Merespons laporan itu, Babinsa Koramil 1413-07/Batauga bersama personel Yon TP 871/La Maindo serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Buton Selatan bergerak menuju lokasi. Setibanya di titik kebakaran, personel langsung melakukan pemadaman dan pengendalian kobaran api.

 

Babinsa Koramil 1413-07/Batauga Koptu Riswan turut membantu pemadaman bersama personel Yon TP 871/La Maindo, Damkar dan masyarakat. Penyemprotan air difokuskan pada titik-titik api sekaligus dilakukan pendinginan untuk mencegah kobaran kembali merambat. Api cepat menjalar karena lahan dipenuhi daun-daun kering, terutama dari pepohonan jati.

 

“Kami bersama personel Yon TP 871, Damkar dan masyarakat berupaya secepat mungkin mengendalikan api agar tidak merambat ke lahan warga lainnya. Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan,” ujar Koptu Riswan.

 

Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.20 Wita. Pemadaman didukung satu unit mobil Damkar Yon TP 871/La Maindo, satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Buton Selatan serta kendaraan pendukung lainnya.

 

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. Pemadaman cepat tersebut mencegah api menjalar ke lahan dan kebun warga di sekitarnya, sehingga memberikan rasa aman sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kebakaran yang lebih luas.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *