Enrekang,fokustime.id – Lonjakan ribuan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK akibat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak menyurutkan semangat jajaran Polres Enrekang dalam memberikan pelayanan terbaik.
Di balik padatnya antrean, tampak Kasat Intelkam Polres Enrekang Iptu Achmad Muchtar, S.Sos., M.M. berdiri di garda terdepan.
Tampak Kasat Intelkam tidak hanya mengarahkan, tetapi juga turut mendampingi personel dan operator SKCK hingga subuh dini hari, memastikan seluruh pemohon terlayani dengan baik. Senin (15/09/2025)
Kasat Intelkam mengungkapkan bahwa “Kami pahami kebutuhan masyarakat sangat mendesak, karena SKCK adalah dokumen wajib seleksi PPPK. Karena itu, kami bekerja tanpa mengenal waktu. Saya pastikan setiap berkas yang masuk akan diproses sesuai urutan dan rampung secepatnya,” tegas Iptu Achmad Muchtar melalui Sie Humas
Langkah Kasat Intelkam mendampingi langsung petugas hingga larut malam menjadi bukti nyata kepemimpinan yang peduli dan bertanggung jawab.
Iptu Achmad Muchtar ingin memastikan anggota tetap bekerja profesional, menjaga integritas dan tidak ada celah penyimpangan dalam proses penerbitan SKCK.
Menurut data, untuk Kabupaten Enrekang terdapat 3.240 pemohon PPPK dan sekitar 1.200 dokumen berhasil diterbitkan.
Kasat Intelkam menjelaskan, proses penerbitan SKCK berbasis online dan terintegrasi hanya bisa dioperasikan melalui satu unit komputer di setiap Polres.
Untuk mengoptimalkan pelayanan, ia mengambil kebijakan membagi sif operator yang bekerja 24 jam penuh.
“Dengan sistem bergilir, pelayanan tidak berhenti. Masyarakat cukup menyerahkan berkas, lalu biarkan petugas kami yang menuntaskan sesuai urutan. Semua terjamin transparan,” ungkapnya.
Meski antrean panjang, Kasat Intelkam mengimbau masyarakat tetap tenang.
“Jumlah pemohon ribuan, sementara petugas terbatas. Kami mohon kesabaran dan kerja sama seluruh masyarakat. Percayalah, semua permohonan akan diproses tanpa terkecuali dan sesuai aturan,” tambahnya.
Sebagai kabar baik, Pemerintah memperpanjang batas waktu kelengkapan dokumen PPPK dari 15 September menjadi 22 September 2025.
Hal ini memberi kesempatan lebih luas bagi peserta yang belum sempat mengurus SKCK.
Dengan kerja keras personel yang didampingi langsung Kasat Intelkam, Polres Enrekang membuktikan komitmen memberikan pelayanan terbaik, meski di tengah lonjakan luar biasa.
Kehadiran Iptu Achmad Muchtar hingga dini hari menjadi cerminan sosok pemimpin yang tidak hanya memerintah, tetapi juga hadir bersama anggotanya di lapangan.
(Umar)