TNI/POLRI

Kapolresta Banggai Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Kelas IIB Luwuk

×

Kapolresta Banggai Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Kelas IIB Luwuk

Sebarkan artikel ini

 

 

Banggai,fokustime.id – Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K.,M.H, menghadiri acara pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Luwuk, Senin (17/8/2026).

 

Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh makna, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Acara ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Banggai, pejabat Lapas Kelas IIB Luwuk, serta perwakilan keluarga warga binaan.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahru, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberian remisi telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat.

 

Lebih lanjut, ia merinci bahwa sebanyak 230 orang memperoleh Remisi Umum (RU) I, sementara 2 orang lainnya mendapatkan RU II, yang berarti langsung bebas pada hari ini.

 

Masing-masing 43 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 47 orang dapat remisi 2 bulan, 64 orang peroleh remisi 3 bulan, 46 orang remisi 4 bulan, 21 orang dapat remisi 5 bulan dan 7 orang remisi 6 bulan.

 

Kapolresta Banggai, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, remisi tidak hanya sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga momentum untuk memperbaiki diri.

 

“Kami berharap warga binaan yang mendapatkan remisi, terutama yang bebas hari ini, dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik, taat hukum, dan mampu memberikan kontribusi positif,” ucap Hendri.

 

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis SK remisi kepada perwakilan warga binaan. Suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti momen tersebut, terutama bagi keluarga yang menanti kepulangan anggota mereka.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *