Soppeng,fokustime.id – Polres Soppeng terus memperkuat pengawasan terhadap tahanan melalui pengecekan rutin di ruang tahanan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai prosedur. Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 08.35 WITA.
Piket Pamapta III Aiptu Muhammad Gunawan bersama personel piket Sipropam dan piket Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melaksanakan pengecekan tahanan di ruang tahanan Polres Soppeng.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kondisi ruang tahanan serta keberadaan tahanan. Berdasarkan hasil pengecekan, situasi ruang tahanan Polres Soppeng dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Adapun jumlah tahanan Polres Soppeng dan jajaran tercatat sebanyak 29 orang, seluruhnya laki-laki. Rinciannya, 17 orang merupakan tahanan Satreskrim dan 12 orang tahanan Satresnarkoba. Sementara itu, tidak terdapat tahanan pada satuan fungsi lainnya maupun Polsek jajaran.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan tahanan merupakan bagian penting dari tanggung jawab kepolisian yang harus dilaksanakan secara konsisten, cermat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengecekan tahanan bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk tanggung jawab dalam memastikan setiap prosedur pengawasan dilaksanakan dengan baik. Saya tekankan kepada seluruh personel agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjalankan tugas secara profesional, serta memperhatikan kondisi tahanan dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan ketentuan hukum,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan agar setiap personel yang bertugas melaksanakan pengawasan secara disiplin dan melaporkan dengan segera apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Melalui kegiatan pengecekan secara berkala, Polres Soppeng berkomitmen menjaga ketertiban di ruang tahanan, meningkatkan kedisiplinan personel, serta memastikan pelaksanaan pengawasan berlangsung sesuai standar operasional prosedur.
(Umar)













