Sinjai, fokustime.id- Kepala Kepolisian Resor Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik.,MH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis pagi (16/7/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Budiman,SH.,MH dan dihadiri Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto, SH.,M.Han., Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Antonie Spilkam Mona, SH.,M.H perwakilan Kepala Rutan Sinjai, serta jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Sinjai.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 48 perkara tindak pidana umum selama periode Januari hingga Juni 2026 yang seluruhnya telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti berupa obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara diblender dilarutkan ke dalam air sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik.,MH menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Menurutnya, sinergitas yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif di Kabupaten Sinjai.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif, khususnya terkait dengan penanganan kejahatan maupun tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan, Kapolres Sinjai bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai dan para tamu undangan turut melakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis, baik dengan cara dibakar maupun diblender dilarutkan ke dalam air.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Sinjai semakin erat, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
(Umar)













