Parepare ,fokustime.id— Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 tanpa kegiatan pesta sebagai bentuk empati dan penghormatan terhadap para korban bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera.
Ajakan tersebut disampaikan AKBP Indra saat menghadiri kunjungan kerja anggota DPR RI H. Andi Muzakkir Aqil dalam agenda penyerapan aspirasi masyarakat, yang berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Jalan Abubakar Lambogo No. 112 A, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Parepare menegaskan bahwa imbauan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang telah ditindaklanjuti melalui imbauan resmi Pemerintah Kota Parepare. Ia menekankan pentingnya menahan euforia perayaan tahun baru demi menghormati duka yang dialami masyarakat terdampak bencana.
“ Mari kita sambut tahun baru 2026 tanpa perlu ada yang namanya pesta – pesta, pemerintah pusat telah mengeluarkan himbauan ini yang ditindak lanjuti dengan imbauan resmi dari Walikota Parepare, hal ini didasari untuk menghormati dan turut merasakan duka bersama – bersama atas kejadian bencana alam yang dialami saudara -saudara kita yang ada di Sumatera, kita tidak disarankan merayakan kegembiraan tahun baru diatas penderitaan saudara kita yang terdampak bencana alam “. Ucap AKBP. Indra.
Kapolres menambahkan, masyarakat dianjurkan menyambut pergantian tahun dengan kegiatan yang bernuansa religius, seperti berdoa dan berdzikir. Pemerintah Kota Parepare, kata AKBP. Indra menginformasikan, juga berencana menggelar tabligh akbar yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Desember 2025 di Lapangan Andi Makkasau.
Sebagai tindak lanjut atas imbauan pemerintah pusat dan daerah, Kapolres Parepare mengeluarkan Maklumat yang memuat empat poin utama, yakni :
Maklumat Kapolres Parepare, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Parepare.
1. Mari kita sambut Hari Besar Keagamaan Natal dan Tahun Baru dengan ibadah yang penuh kasih khidmat dan damai, seraya menunjukkan empati kepada saudara – saudara kita yang masih mengalami musibah di Provinsi lain.
2. Dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Natal dan Tahun Baru, tidak diperkenankan menggunakan petasan di jalan, menggunakan motor dengan knalpot brong (tidak sesuai aturan), serta mengkonsumsi minuman keras (ballo atau minuman yang memabukkan), karena hal tersebut dapat meresahkan masyarakat, menimbulkan ketidaktertiban, menganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta berpotensi memicu terjadinya tindak pidana.
3. Semua Pelanggaran dan tindak pidana akan ditindak tegas tegas dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. mari kita sama-sama menjaga kota Parepare agar tetap tertib dan kondusif demi kenyamanan seluruh masyarakat Kota Parepare.
Diketahui, dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Parepare melaksanakan Operasi Lilin 2025 dengan melibatkan unsur TNI, Pemerintah Kota, dan stakeholder terkait. Operasi ini difokuskan pada sejumlah target prioritas, antara lain : pengamanan ibadah Natal, malam pergantian tahun, arus mudik dan balik, serta antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Tahun Baru.
(Umar)
