Konawe Utara, fokustime.id– Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara melaksanakan pemasangan stiker Layanan Kepolisian 110 pada seluruh kendaraan mobil patroli Satlantas, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Jumat (13/03/26)
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan Call Center Polri 110, yang merupakan layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan gratis oleh masyarakat.
Kasat Lantas Polres Konawe Utara Iptu Hery Mulyanto, S.H.,M.H menjelaskan bahwa pemasangan stiker pada kendaraan patroli bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengetahui dan mengingat nomor layanan kepolisian yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat maupun saat membutuhkan bantuan kepolisian.
“Melalui pemasangan stiker ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa Polri menyediakan layanan Call Center 110 yang siap melayani laporan maupun pengaduan masyarakat selama 24 jam,” ujarnya.
Selain pemasangan stiker, personel Satlantas juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami keberadaan layanan 110 serta dapat memanfaatkannya secara bijak untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan pihak kepolisian.
Satlantas Polres Konawe Utara juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
(Umar)
