Palopo , fokustime.id- Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M turun langsung melakukan pengecekan Pos Pengamanan (Pos PAM) yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Batu, Kecamatan Telluwanua dan Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara KM 8, yang selama ini dikenal rawan terjadi aksi tawuran antar kelompok pemuda, Selasa malam 05 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Palopo dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di titik-titik yang kerap menjadi lokasi konflik.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memastikan kesiapan personel yang bertugas di Pos PAM, termasuk sarana dan prasarana pendukung dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pengecekan, Kapolres Palopo juga memberikan arahan tegas kepada personel agar meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap potensi kerawanan yang muncul di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Dedi Surya Dharma juga menyampaikan peringatan keras kepada kelompok pemuda yang masih sering terlibat tawuran.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Siapapun yang terlibat dan terbukti melakukan pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua dan tokoh masyarakat agar turut berperan aktif dalam mengawasi serta membina para pemuda di lingkungannya masing-masing, sehingga tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tawuran,” tambahnya.
Dengan adanya pengecekan langsung oleh Kapolres Palopo, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan tersebut.
(Umar)












