Buton – Dalam rangka persiapan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 dan Apel Kebangsaan Buruh 2026, Kapolres Buton menyampaikan arahan penting yang menekankan sinergi, keamanan, serta peningkatan kesejahteraan para pekerja. 28/04/26
Dalam sambutannya, Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan bahwa buruh merupakan mitra strategis dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, buruh tidak hanya berperan sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Buruh memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres saat memimpin apel Akbar Kebangsaan Buruh Indonesia di Pelabuhan banabungi
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh pekerja dan elemen buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang peringatan May Day 2026. Ia menekankan pentingnya persatuan, nasionalisme, dan rasa persaudaraan di wilayah hukum Polres Buton.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyoroti pentingnya ruang dialog antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kepolisian, kata dia, siap berperan sebagai mediator melalui optimalisasi desk ketenagakerjaan guna mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.
Selain itu, Kapolres mengajak buruh untuk mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, terutama di tengah tantangan ekonomi global tahun 2026. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan buruh memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas keamanan.
“Kesejahteraan buruh adalah salah satu pilar utama kehidupan bangsa, dan stabilitas keamanan menjadi fondasi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya solidaritas berbasis kebangsaan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk tekanan inflasi global. Ia mengajak seluruh elemen buruh untuk tetap menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di akhir arahannya, Kapolres menegaskan penolakan terhadap segala bentuk tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengimbau agar perjuangan hak-hak buruh dilakukan melalui jalur dialog dan mekanisme konstitusional.
“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya.
Dengan adanya arahan tersebut, diharapkan pelaksanaan May Day 2026 di wilayah Kabupaten Buton dapat berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
(Umar)













