Batam, fokustime.id– Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan forum silaturahmi bersama jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (16/7/2026).
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa profesionalisme penyidik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan Kejaksaan. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum membutuhkan kerja sama yang kuat antara penyidik dan penuntut umum agar setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kepolisian dan Kejaksaan. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dalam doorstop usai kegiatan, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa Rakernis dan forum silaturahmi ini merupakan upaya Polda Kepri untuk meningkatkan kemampuan teknis para penyidik sekaligus mempererat silaturahmi, koordinasi, dan sinergi dengan jajaran Kejaksaan. Menurutnya, sinergi antara penyidik dan penuntut umum sangat dibutuhkan dalam sistem peradilan pidana agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum. Senada dengan hal tersebut, Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Polda Kepri. Ia menegaskan bahwa meskipun Kejati Kepulauan Riau berada di Tanjungpinang dan Polda Kepri berada di Batam, hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi dalam penanganan perkara demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi atas capaian penyelesaian perkara Semester I Tahun Anggaran 2026. Satreskrim Polres Natuna berhasil meraih peringkat pertama dalam penyelesaian perkara, disusul Satreskrim Polres Karimun dan Satreskrim Polres Bintan, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.
(Red)













