Sinjai , fokustime.id- Upaya mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan terus dilakukan jajaran Polres Sinjai. Salah satunya melalui kegiatan edukasi yang dilaksanakan Kanit Reskrim Polsek Sinjai Borong, Polres Sinjai, Aiptu Imran Appe, di SMPN 36 Sinjai, Kamis (27/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Imran Appe memberikan sosialisasi kepada para siswa dan siswi mengenai dampak serta langkah-langkah pencegahan bullying di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelajar tentang bahaya perundungan. Para siswa diberikan pemahaman bahwa bullying bukan sekadar candaan, tetapi dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis, hubungan sosial, hingga masa depan korban.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai bentuk perundungan, mulai dari bullying secara verbal, fisik, hingga cyberbullying yang dilakukan melalui media sosial maupun sarana komunikasi digital.
Selain mengenali bentuk-bentuk perundungan, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya berani menolak, mencegah, dan melaporkan apabila melihat atau mengalami tindakan bullying.
“Kami berharap sosialisasi tentang bahaya bullying dan pencegahannya ini dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman para siswa. Dengan demikian, tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan maupun kekerasan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara siswa, guru, dan orang tua. Menurutnya, pencegahan bullying membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh pihak, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat segera diketahui dan ditangani.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik.,MH mengatakan, kegiatan edukasi tersebut merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polres Sinjai untuk melindungi para pelajar dari dampak buruk perundungan.
“Kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada anak-anak kita di sekolah, karena perundungan ini berdampak buruk bagi mental dan masa depan mereka serta dapat menjadi ruang munculnya tindakan yang melanggar hukum,” tuturnya.
Kapolres Sinjai menegaskan bahwa edukasi kepada pelajar akan terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita tanpa rasa takut.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa juga diajak untuk menciptakan budaya sekolah yang saling menghormati, menghargai perbedaan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merendahkan atau menyakiti orang lain.
“Kami berharap para siswa dapat mengenali tanda-tanda bullying dan berani melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan perundungan, sehingga bisa segera diatasi dan dicegah,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengajak guru dan orang tua untuk bersama-sama mengawasi serta mendampingi anak-anak dalam pergaulan, termasuk dalam penggunaan media sosial.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan siswa SMPN 36 Sinjai semakin memahami bahaya bullying dan turut berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang positif, ramah, dan bebas dari kekerasan.
Polres Sinjai berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah-langkah edukatif dan preventif di kalangan pelajar, sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mampu tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
(Umar)
