Uncategorized

Jumat Curhat Polsek Bacukiki, Lurah Galung Maloang Jadi Narasumber

×

Jumat Curhat Polsek Bacukiki, Lurah Galung Maloang Jadi Narasumber

Sebarkan artikel ini

 

Parepare ,fokustime.id– Polsek Bacukiki Polres Parepare menggelar kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Kelurahan Galung Maloang, Jl. Cendrawasih, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada hari Jumat, 14 Maret 2025, pukul 09.15 wita. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 20 orang warga, termasuk Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.

Acara yang bertujuan untuk meningkatkan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat ini, dipandu oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Herman. Dalam kesempatan tersebut, Lurah Galung Maloang, Muh. Zulkifli Farid, bertindak sebagai narasumber.

Dalam sesi interaktif, beberapa pertanyaan dari masyarakat disampaikan untuk mendapat penjelasan langsung dari pihak kepolisian. Salah satu pertanyaan datang dari Ketua RT. 007, Zainal, yang menanyakan bagaimana masyarakat dapat melaporkan informasi terkait masalah minuman keras, narkoba, atau tindak kejahatan lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar.

Aiptu Herman menjawab bahwa masyarakat dapat langsung menghubungi Polsek Bacukiki atau Bhabinkamtibmas setempat untuk melaporkan segala permasalahan. Selain itu, Aiptu Herman juga mengingatkan masyarakat bahwa laporan dapat dilakukan melalui layanan Hotline 110 dan pengaduan 1 x 24 Jam melalui WA Karebai Kapolres di nomor 0821 9990 1786. Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan informasi untuk segera ditindaklanjuti.

Pertanyaan lainnya datang dari Lel. Hakim, seorang warga RT. 002 Kelurahan Galung, yang bertanya mengenai prosedur untuk mengurus izin keramaian, terutama terkait dengan acara pernikahan, dan bagaimana jika ada kegiatan yang melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Aiptu Herman menjelaskan bahwa untuk mengurus izin keramaian, masyarakat perlu melengkapi beberapa dokumen, antara lain surat pengantar dari pemerintah setempat (kelurahan), KTP dan KK pelaksana, serta surat pernyataan yang berisi ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi, guna mencegah adanya pelanggaran peraturan dan norma yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar acara tersebut berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah.

Kegiatan Jumat Curhat ini berakhir dengan aman dan lancar pada pukul 10.20 Wita. Polsek Bacukiki mengharapkan kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Bacukiki tetap kondusif.

Lurah galung Maloang, Muh. Zulkifli Farid berharap, “ Dengan partisipasi aktif masyarakat melalui Jumat Curhat, kami dapat memastikan bahwa situasi di wilayah ini tetap aman dan terkendali, Jumat Curhat ini juga merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengungkapkan berbagai keluhan dan mendapatkan solusi langsung dari pihak berwenang “. Ujarnya.

(Dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *