Fokustime.id – Morowali, 5 Mei 2026 — Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terus diperkuat melalui pendekatan berbasis masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan desa binaan yang dilaksanakan di Desa Puntari Makmur, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen imigrasi dalam menghadirkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui semangat imigrasi untuk rakyat.
Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, *Ramacesa Nije Maulana*, kepada masyarakat yang hadir di Aula Kantor Desa Puntari Makmur. *Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Morowali yang memberikan penguatan terkait pencegahan TPPO dan TPPM serta peran instansi terkait dalam melindungi masyarakat*.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, *Yusva Aditya*, menyampaikan bahwa program desa binaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan kejahatan. Ia menegaskan bahwa peningkatan literasi hukum dan keimigrasian menjadi kunci penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman TPPO dan TPPM, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan sadar hukum melalui pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, *Arief Hazairin Satoto*, menegaskan bahwa upaya pencegahan TPPO dan TPPM memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya tindak pidana tersebut dapat dicegah sejak dini.
(Umar)












