Fokustime.id Makassar — Dunia sepak bola Indonesia digegerkan dugaan kasus penganiayaan yang menyeret seorang pemain profesional.
Laporan resmi terkait peristiwa ini telah masuk ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan kini tengah dalam tahap penyelidikan awal.
Laporan bernomor LP/B/190/II/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN itu diajukan Adella Rosadiana alias Adel (22) pada Sabtu (15/2/2026).
Ia melaporkan Ricky Pratama, pemain yang diketahui memperkuat PSM Makassar sekaligus bagian dari Tim Nasional Indonesia.
Menurut keterangan pelapor, dugaan penganiayaan terjadi pada 6 Februari 2026 di sebuah rumah kos di Jalan Anuang, Makassar.
Korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan kemudian menempuh jalur hukum dengan didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm.
Setelah kejadian tersebut, korban sempat ke Yogyakarta mengikuti agenda pertandingan terlapor.
Di sana, ia menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit untuk melengkapi dokumen visum sebagai bagian dari proses hukum.
Kuasa hukum pelapor menegaskan langkah ini diambil untuk mencari keadilan dan menjadi pesan tegas penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Mereka memastikan akan mengawal perkara hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor maupun manajemen klub belum memberikan keterangan resmi.
Sejumlah upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media.
Pihak kepolisian menyatakan laporan diterima dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan fisik.
Aparat memastikan penyelidikan akan berjalan profesional dan transparan.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial karena melibatkan figur publik di dunia olahraga.
Banyak pihak berharap proses hukum berjalan objektif demi memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.(lallygeger)












