TNI/POLRI

Hari Terakhir Ops Patuh Tinombala 2026, Polres Sigi Catat 2.073 Pelanggaran Lalu Lintas

×

Hari Terakhir Ops Patuh Tinombala 2026, Polres Sigi Catat 2.073 Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

 

 

SIGI ,fokustime.id– Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026, Polres Sigi mencatat sebanyak 2.073 pelanggaran lalu lintas yang diberikan teguran. Operasi yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut resmi berakhir pada Minggu (8/11/2026).

 

Kapolres Sigi melalui Kasat Lantas, Iptu Rahmat, menyampaikan bahwa ribuan pelanggaran tersebut merupakan hasil kegiatan selama operasi berlangsung, dengan pendekatan edukatif dan persuasif kepada para pengguna jalan.

 

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026, tercatat sebanyak 2.073 pelanggaran lalu lintas yang diberikan teguran,” ungkap Iptu Rahmat, Minggu (8/11/2026).

 

Ia menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan maupun tindakan yang diberikan, tetapi lebih pada tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berlalu lintas.

 

“Operasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Keberhasilan bukan diukur dari banyaknya penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib, disiplin, dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sigi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kelengkapan dan kelayakan kendaraan sebelum digunakan.

 

“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ingat, keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” tutup Iptu Rahmat.

 

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026, Polres Sigi berharap kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sigi.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *