Uncategorized

Dugaan Penganiayaan di Cenrana, Empat Pelaku Diamankan Polsek Camba

×

Dugaan Penganiayaan di Cenrana, Empat Pelaku Diamankan Polsek Camba

Sebarkan artikel ini

Gambar Ilustrasi

Maros, Fokustime.id 2 Maret 2025 – Jajaran Polsek Camba berhasil mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Jambua, Desa Limapocoe, Kecamatan Cenrana, pada Sabtu (1/3) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kejadian ini terjadi di awal bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momen penuh kedamaian bagi umat Islam. Korban, HR (20), seorang pekerja bengkel asal Dusun Laniti, Desa Baji Pamai, mengalami luka akibat insiden tersebut.

Kapolsek Camba melalui Kanit Reskrim Aiptu Muhammad Ilham mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.R. (16), A.M. (18), M.F.N. (24), dan A.E. (16). Keempatnya merupakan pelajar yang berdomisili di beberapa desa di Kecamatan Cenrana.

“Para pelaku telah diamankan dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban maupun pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” ujar Aiptu Muhammad Ilham.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Motif penganiayaan ini masih dalam pendalaman oleh penyidik.

Kejadian ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar yang menyayangkan peristiwa kekerasan terjadi di bulan Ramadan.

“Kami ingin keadilan ditegakkan dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di daerah kami, apalagi di bulan penuh berkah ini,” kata salah seorang warga, Syamsir.

Kapolsek Camba AKP Amran Adam menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap keamanan wilayahnya, terutama yang melibatkan anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan proses hukum keempat pelaku. (Lallygeger)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *