TNI/POLRI

Dua Anak Ditemukan di Pinggir Pantai Desa Bahomohoni, Polsek Bungku Tengah Lakukan TPTKP Awal

×

Dua Anak Ditemukan di Pinggir Pantai Desa Bahomohoni, Polsek Bungku Tengah Lakukan TPTKP Awal

Sebarkan artikel ini

 

 

MOROWALI, fokustime.id– Personel Polres dan Polsek Bungku Tengah mendatangi TKP ditemukannya Dua anak laki-laki yang meninggal dunia di sekitar pinggir pantai Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (21/9/2026) sore.

 

Kedua korban diketahui bernama Lk. Fhian (9) dan Lk.Farhan (7), yang merupakan warga Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

 

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kapolsek Bungku Tengah AKP Muh. Irham, S.H., menyampaikan bahwa

Kronologis kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, Beberapa Saksi sedang berjalan menuju sekitar pinggir pantai. Mereka kemudian melihat seorang anak yang terdampar di pinggir pantai. Ujar AKP Irham

 

Setelah didekati dan dilakukan pengecekan, diketahui anak tersebut bernama Fhian (9) dalam kondisi tidak sadarkan diri dan diduga telah meninggal dunia. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Lanjutnya

 

AKP Muh. Irham, S.H. menambahkan bahwa, Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bungku Tengah bersama personel Polres langsung mendatangi lokasi untuk melakukan TPTKP awal. Dan korban Fhian (9) ditemukan dalam posisi terlentang di pinggir pantai dan telah ditutup menggunakan kain. Kondisi korban telah kaku dan terdapat busa pada bagian mulut serta hidung. Dan selanjutnya Korban Fhian (9)

dibawa ke kediaman orang tuanya di Desa Bahomohoni.

 

Sekitar pkl 19.00 wita telah ditemukan kembali korban bernama Lk. Farhan (7) yang diduga telah meninggal dunia, yang kemudian dibawa ke RSUD. Dan satu orang lagi Lk. Hafiz ditemukan dalam keadaan selamat. Tambahnya

 

Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya ketika bermain

di sekitar pantai, sungai, maupun lokasi yang dianggap membahayakan,, guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan. Tutup Kapolsek

(Wardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *