TNI/POLRI

Dirlantas Polda Sultra Ikuti Anev Kamtibmas Mingguan, Perkuat Kesiapsiagaan dan Respons Cepat Jaga Kondusivitas

×

Dirlantas Polda Sultra Ikuti Anev Kamtibmas Mingguan, Perkuat Kesiapsiagaan dan Respons Cepat Jaga Kondusivitas

Sebarkan artikel ini

Kendari,fokustime.id— Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tenggara, KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengikuti Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Mingguan yang dipimpin Wakapolda Sulawesi Tenggara, BJP Budi Hermawan, S.I.K., di Aula Dhacara Polda Sultra, Selasa (25/8/2026).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 13.45 WITA tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra. Anev menjadi forum evaluasi sekaligus konsolidasi dalam menyikapi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.

 

Dalam arahannya, Wakapolda Sultra menekankan pentingnya seluruh jajaran mencermati perkembangan situasi nasional, khususnya dinamika aksi penyampaian pendapat di Jakarta, agar tidak berkembang menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Sultra.

 

Personel di lapangan diminta mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam mengawal kegiatan masyarakat, sekaligus memperhatikan potensi kerawanan yang dapat muncul ketika terjadi konsentrasi massa.

 

Selain itu, Wakapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas praktik pertambangan ilegal. Tidak boleh ada anggota Polri yang terlibat maupun menjadi beking kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

 

Dalam bidang penegakan hukum, jajaran diminta segera mengecek dan menyelesaikan perkara-perkara yang masih menjadi tunggakan. Setiap isu yang berkembang di tengah masyarakat juga harus direspons secara serius dengan mengedepankan langkah penanganan yang tepat serta melibatkan stakeholder terkait.

 

Wakapolda turut mengingatkan pentingnya ketepatan dalam mengambil langkah kepolisian, terutama ketika akan melakukan upaya paksa. Setiap tindakan harus memperhitungkan potensi dampak yang dapat ditimbulkan, terlebih ketika berlangsung kegiatan yang melibatkan banyak orang.

 

“Apabila mendapat BKO, Kapolres selaku Kasatwil tetap menjadi penanggung jawab. PJU yang hadir berperan melakukan supervisi dan asistensi untuk memastikan langkah penanganan telah berjalan sesuai ketentuan,” menjadi salah satu penekanan dalam kegiatan tersebut.

 

Perhatian juga diberikan terhadap permasalahan internal anggota. Setiap persoalan personel diminta segera dicek dan ditangani secara langsung agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang viral dan berdampak lebih luas.

 

Terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polda Sultra diarahkan untuk memperkuat langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum). Pemantauan aplikasi hotspot harus dilakukan secara aktif sebagai bagian dari sistem peringatan dini (early warning), sehingga setiap potensi Karhutla dapat segera direspons sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

 

Untuk mendukung langkah tersebut, Wakapolda meminta dibentuk dan dioptimalkan posko penanganan Karhutla mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda.

 

Dalam pelayanan publik, jajaran juga diminta memberikan perhatian serius terhadap masih adanya keluhan masyarakat yang merasa dipersulit ketika hendak membuat laporan. Peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen seluruh personel Polri.

 

Wakapolda juga menekankan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan problem solving. Hal tersebut perlu ditingkatkan mengingat capaian kinerja problem solving yang masih berada pada angka 27 persen.

 

Selain itu, pelaporan melalui aplikasi e-MP diminta untuk lebih dioptimalkan sebagai bagian dari tertib administrasi dan penguatan sistem pelaporan kepolisian.

 

Pada sektor ketahanan pangan dan program Gerakan Pangan Murah (GPM), para Kasatker dan Kasatwil diminta mengambil tanggung jawab sesuai target yang telah ditetapkan dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing.

 

Mengikuti arahan tersebut, kehadiran Dirlantas Polda Sultra dalam Anev Kamtibmas menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas fungsi untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya bidang lalu lintas, senantiasa selaras dengan kebijakan pimpinan dan dinamika kamtibmas di wilayah Sulawesi Tenggara.

 

Melalui evaluasi secara berkala dan respons yang cepat terhadap setiap perkembangan situasi, Polda Sultra terus memperkuat kesiapsiagaan guna memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif bagi masyarakat.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *