TNI/POLRI

Dir Regident Korlantas Polri Apresiasi Program SIMPUL Ditlantas Polda Sultra, Pelayanan SIM Tetap Berpedoman pada Mekanisme dan Standar Uji

×

Dir Regident Korlantas Polri Apresiasi Program SIMPUL Ditlantas Polda Sultra, Pelayanan SIM Tetap Berpedoman pada Mekanisme dan Standar Uji

Sebarkan artikel ini

 

 

KENDARI, fokustime.id– Program SIM Masuk Pulau (SIMPUL) yang digagas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mendapat apresiasi dari Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Komaruddin, S.I.K., M.M. Program tersebut dinilai menjadi salah satu inovasi dalam mendekatkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

 

Di balik kemudahan akses pelayanan melalui program SIMPUL, Ditlantas Polda Sultra tetap menekankan bahwa setiap proses penerbitan SIM harus dilaksanakan sesuai mekanisme, alur, persyaratan, serta standar pengujian yang berlaku.

 

Mulai dari proses pendaftaran dan registrasi, peserta wajib mengikuti seluruh tahapan pengujian kompetensi sebelum SIM diterbitkan. Tahapan tersebut meliputi ujian teori melalui Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS), dilanjutkan dengan ujian praktik I di sirkuit, serta ujian praktik II di jalan umum.

 

Ujian praktik di jalan umum menjadi salah satu tahapan penting untuk mengukur kemampuan peserta dalam mengemudikan kendaraan secara aman, sekaligus memahami dan menerapkan regulasi, aturan serta etika berlalu lintas dalam situasi lalu lintas yang sebenarnya.

 

Setelah dinyatakan lulus dan kompeten, peserta selanjutnya dapat mengikuti proses penerbitan, pencetakan, hingga penyerahan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang akan dioperasikan.

 

Selain aspek kompetensi berkendara, Ditlantas Polda Sultra juga memastikan peserta memenuhi persyaratan pendukung, antara lain pemeriksaan psikologi mengemudi serta keterangan kesehatan dari lembaga atau fasilitas yang telah tersertifikasi.

 

Peserta juga diwajibkan memenuhi persyaratan sertifikat dari lembaga pendidikan dan pelatihan mengemudi yang telah tersertifikasi, sebagai bagian dari kesiapan sebelum mengikuti ujian praktik SIM.

 

Pemeriksaan kesehatan dilakukan melalui tes secara langsung untuk memastikan kondisi kesehatan peserta memenuhi persyaratan. Demikian pula dengan pemeriksaan psikologi, yang bertujuan memastikan peserta memiliki kesiapan psikologis dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya.

 

Dengan penerapan seluruh tahapan tersebut, program SIMPUL tidak hanya berorientasi pada kemudahan dan pemerataan akses pelayanan SIM, tetapi juga tetap mengedepankan prinsip keselamatan, kompetensi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

 

Apresiasi dari Dir Regident Korlantas Polri menjadi motivasi bagi Ditlantas Polda Sultra untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan SIM, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan, tanpa mengurangi standar dan ketentuan dalam proses penerbitan SIM.

 

Melalui SIMPUL, pelayanan semakin dekat, proses tetap sesuai standar, dan setiap SIM yang diterbitkan diharapkan benar-benar diberikan kepada pengemudi yang telah memenuhi persyaratan, sehat secara jasmani dan psikologis, serta kompeten dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *