TNI/POLRI

Dinyatakan Lengkap, Penyidik Satlantas Polres Banggai Tahap II Kasus Lakalantas

 

Banggai,fokustime.id – Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Banggai, Rabu (28/1/2026) di kantor Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

Tahap II ini berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Banggai yang menyatakan berkas perkara telah lengkap sehingga perlu diserahkannya tersangka dan barang bukti.

Bahwa peyerahan barang bukti dan tersangka ini merupakan tugas terakhir penyidik laka lantas dalam menangani suatu kasus laka lantas dan penanganan seterusnya merupakan tanggung jawab kejaksaan.

“Tahap II ini, dilakukan oleh Aipda Jumasang, terhadap tersangka DP (34) warga Desa Solan Baru, Kintom,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Banggai, IPDA Annisa Zita Pratiwi Burhan, S.Tr.K.

Dia menjelaskan bahwa kejadian laka lantas tersebut terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekira jam 07.30 Wita, bertempat di Jalan Trans Poros Luwuk-Toili Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan.

Saat itu tersangka yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam DN 2906 CV bergerak dari arah Kintom ke Kota Luwuk. Tetiba ia menabrak pejalan kaki, Ismawati S. Duli (28) warga Jalan Flamboyan Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan.

“Tersangka yang kurang hati-hati tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka,” pungkas IPDA Zita.
(Umar)

Exit mobile version