Uncategorized

Diduga Melakukan Penipuan, Inisial (KD) Dilaporkan Polisi Polsek Tambelang

 

Tambelang, Fokustime.id – Kuasa hukum Cahari, Erman, S.H.,CCD mendatangi kantor Polsek Tambelang dalam rangka mendampingi kliennya yang bernama Cahari untuk membuka Laporan Polisi (LP) dugaan tindak pidana penipuan pasal 378 Kuhp, yang terjadi di Kp. Pengarengan Poncol, Ds. Sukajaya, Kec. Sukawangi, Kab. Bekasi.

Klien kami atas nama Cahari adalah korban kasus dugaan tindak pidana penipuan pasal 378 KUHP, untuk itu kami selaku kuasa hukum mendampingi klien kami buka Laporan di wilayah hukum Polsek Tambelang dengan Nomor Laporan; STTLPDUAN/03/VIII/2025/SEK TAMBELANG/RESTRO BKS/PMJ. Laporan sudah kami buat, dalam Minggu ini akan dijadwalkan untuk pemanggilan terlapor. Kamis 28 Agustus 2025.

Modus yang dilakukan oleh inisial (KD) adalah gadai sawah diiming-imingi oleh terlapor bahwa pada masa panen tiba akan mendapatkan keuntungan 50% (lima puluh persen) dari hasil panen, “Ujar Erman, S.H.,CCD.

“Klien kami telah memberikan atau menitipkan sejumalah uang kepada saudara berinisial (KD) dengan jumlah uang sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) jaminan tanah sawah dengan luas 18.000 m2 (delapan belas ribu meter persegi) yang terletak di kampung pengarengan poncol desa Sukadaya, pada tanggal 21 Mei 2019 dan 22 Juni 2019”.

“Menurut Cahari, betul pada waktu itu saya telah mneitipkan uang kepada saudara (KD) bahkan saya telah dijanjikan akan mendapatkan hasil panen dari uang titipan tersebut selama uang titipan tersebut belum dikembalikan sentuhnya maka saya makan mendapatkan hasil terus-menerus semasa panen tiba, “Ujarnya.

“Erman, S.H, CCD., selaku kuasa hukum dari saudari Cahari menyampaikan bahwa kami sudah melayangkan surat somasi ke-1, dan somasi ke-2 terhadap (KD), namun sampai hari ini belum ada etikad baik dari beliau dalam surat somasi yang sudah kami layangkan pada tanggal 11 Juli 2025 dan 04 Agustus 2025.

Akibat surat somasi kami tidak di indahkan oleh yang bersangkutan maka kami selaku kuasa hukum dari saudari Cahari, melaporkan kejadian tersebut ke wilayah hukum Polsek Tambelang.

Kami juga berharap kepada penyidik Polsek Tambelang khususnya yang menangani permasalahan hukum kasus klien kami, agar laporan kami di proses semaksimal mungkin dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor; Mistarno, BM

Exit mobile version