TNI/POLRI

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam, Satresnarkoba Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba

×

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam, Satresnarkoba Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

 

Soppeng,fokustime.id – Satresnarkoba Polres Soppeng melaksanakan Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar sejumlah rumah bernyanyi atau room karaoke di wilayah hukum Polres Soppeng. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M. Sabtu, 10 Oktober 2026.

 

Operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan kepolisian untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan program Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan keterlibatan bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Satresnarkoba melakukan pemeriksaan di empat lokasi, yakni Rumah Bernyanyi BOSOWA di Jalan Kemakmuran, Rumah Bernyanyi NADA di Lapajung, Rumah Bernyanyi BIMA di Jalan Malaka, serta Rumah Bernyanyi Favorite di Jalan Kemakmuran, Kabupaten Soppeng.

 

Petugas turut melaksanakan pemeriksaan tes urine menggunakan alat tes kit terhadap sejumlah Lady Companion (LC) atau pemandu lagu sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, tidak ditemukan hasil tes urine positif narkotika dalam kegiatan tersebut. Meski demikian, pengawasan dan upaya pencegahan tetap diperlukan agar tempat hiburan tidak disalahgunakan sebagai lokasi konsumsi maupun peredaran gelap narkotika.

 

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus dilaksanakan secara konsisten melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial. Kami akan terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan, termasuk di tempat-tempat yang berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tegas Kapolres.

 

Ia juga menekankan bahwa setiap upaya penanganan narkotika harus dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan ketentuan hukum, dengan tetap menghormati hak setiap orang. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pengelola usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

 

Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Soppeng berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam semakin optimal, kesadaran mengenai bahaya narkotika meningkat, dan masyarakat semakin berani berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Selama pelaksanaan operasi, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *