Luwu ,fokustime.id— Polres Luwu bersama jajaran Polsek Walenrang bergerak cepat meredam potensi konflik pascaterjadinya aksi tawuran antarkelompok pelajar SMA Negeri 2 Luwu yang terjadi di Jembatan Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Upaya penyelesaian dilakukan melalui koordinasi, penyelidikan serta mediasi yang melibatkan pihak kepolisian, pemerintah desa, pihak sekolah, tokoh masyarakat, orang tua atau wali pelajar, serta para siswa yang terindikasi terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa tawuran tersebut bermula dari persoalan antarkelompok pelajar yang kemudian berkembang menjadi aksi saling melempar batu di kawasan Jembatan Batusitanduk pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Lokasi tersebut merupakan akses jalan transprovinsi sehingga aksi tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas sekaligus meresahkan masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Walenrang AKP Abd. Azis, S.H., bersama Kanit Intelkam, Kanit Binmas Polsek Walenrang dan Unit 4 (Keamanan) Sat Intelkam Polres Luwu melakukan koordinasi dengan pihak SMA Negeri 2 Luwu.
Selain itu, petugas juga melakukan penggalian informasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Pelaksana Tugas Kepala Desa Bolong Ahmad Akbar, S.STP., Kepala Dusun Batusitanduk Utara Wahidin, serta beberapa siswa SMA Negeri 2 Luwu yang diduga mengetahui maupun terindikasi terlibat dalam peristiwa tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara utuh akar persoalan sekaligus mencegah agar permasalahan antarpelajar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Puncaknya, pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA, digelar mediasi di Kantor Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara. Mediasi dihadiri Plt. Kepala Desa Bolong Ahmad Akbar, S.STP., Kepala Desa Ilanbatu Nurbiati Gattan, Kapolsek Walenrang AKP Abd. Azis, S.H., Babinsa Desa Bolong, perangkat pemerintah desa, tokoh masyarakat, orang tua atau wali pelajar, serta para pelajar yang terlibat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Walenrang AKP Abd. Azis menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan seluruh pihak yang mengambil langkah bersama untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah setempat yang telah mengambil langkah cepat melalui mediasi dengan menghadirkan tokoh masyarakat, orang tua atau wali serta para pelajar. Harapan kami, melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan perdamaian sehingga tidak ada lagi tawuran pelajar yang mengganggu situasi kamtibmas di tengah masyarakat,” ujar AKP Abd. Azis.
Ia menegaskan bahwa tawuran bukanlah solusi dalam menyelesaikan perbedaan maupun perselisihan. Sebaliknya, aksi tersebut justru dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak, mulai dari risiko korban luka, kerusakan, terganggunya keamanan masyarakat hingga berdampak terhadap masa depan para pelajar.
“Tawuran bukanlah solusi atas perbedaan atau perselisihan. Kalian adalah generasi penerus bangsa, harapan orang tua dan masa depan negara. Jangan sampai masa depan kalian rusak hanya karena persoalan sesaat,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar mengisi momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam tindakan yang menimbulkan keresahan.
Pesan serupa disampaikan Kanit Intelkam Polsek Walenrang Aiptu Yoran Pallawa. Ia memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila aksi tawuran berkembang menjadi tindak pidana.
“Adik-adik masih berstatus pelajar dan memiliki perjalanan panjang. Kalian adalah harapan orang tua dan keluarga. Jangan sia-siakan masa depan hanya karena terlibat dalam aksi tawuran,” pesannya.
Sementara itu, Pemerintah Desa Ilanbatu menyampaikan harapan agar mediasi tersebut menjadi momentum untuk mengakhiri perselisihan antarkelompok pelajar. Pemerintah desa juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Bolong atas keresahan yang ditimbulkan akibat aksi tawuran yang terjadi pada waktu istirahat masyarakat.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak mengulangi aksi serupa. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait dan diketahui oleh pemerintah setempat.
Polres Luwu melalui jajaran Polsek Walenrang selanjutnya akan terus melakukan pemantauan bersama unsur pemerintah dan masyarakat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terulangnya aksi serupa.
Langkah mediasi ini menjadi wujud komitmen Polres Luwu dalam mengedepankan pendekatan preventif, pembinaan dan penyelesaian secara humanis, khususnya dalam menangani persoalan yang melibatkan generasi muda.
Sebab, menjaga keamanan bukan hanya tentang menghentikan sebuah keributan, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan. Ketika tangan kepolisian, pemerintah, sekolah dan orang tua bersatu membimbing para pelajar, setiap perselisihan masih memiliki jalan untuk berakhir dengan damai.
(Umar)













