TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa laksanakan Problem Solving Sengketa Tanah Harta Gono Gini Di Desa Salodua

×

Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa laksanakan Problem Solving Sengketa Tanah Harta Gono Gini Di Desa Salodua

Sebarkan artikel ini

 

 

Enrekang, fokustime.id- Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Desa Salodua Bripka Hardianto menghadiri kegiatan problem solving terkait sengketa tanah harta gono-gini yang terjadi di Desa Salodua, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Kamis (23/4/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan bertempat di Kantor Desa Salodua sebagai bentuk respon cepat atas laporan masyarakat yang mengalami perselisihan mengenai pembagian harta bersama pasca perceraian. Sengketa tanah yang menjadi objek permasalahan sempat menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak.

 

Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa hadir di tengah masyarakat untuk memediasi kedua pihak yang berselisih dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. Dalam proses mediasi tersebut, turut dihadiri oleh pemerintah desa setempat serta tokoh masyarakat guna memberikan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.

 

Melalui proses problem solving, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.

 

Bripka Hardianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kolaborasi antara pihak kepolisian dan Pemerintah Desa dalam menciptakan keamanan serta menyelesaikan permasalahan masyarakat secara humanis.

 

“Kami mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai dalam menghadapi setiap permasalahan.

 

Situasi di Desa Salodua hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *