TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek KPN Sosialisasikan Layanan 110, Tempel Stiker di Rumah Warga Kampung Pisang

 

Parepare ,fokustime.id– Upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Parepare. Salah satunya melalui sosialisasi layanan pengaduan Call Center 110 yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Parepare di wilayah binaan masing – masing.

Aipda Abbas, salah satu personil Bhabinkamtibmas Polsek KPN Polres Parepare, saat melakukan sambang di Kelurahan Kampung Pisang, menyampaikan secara langsung kepada warga terkait fungsi layanan Call Center 110, ia juga memasang stiker layanan tersebut di rumah warga sebagai bentuk pengingat sekaligus memudahkan akses informasi. Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.00 wita.

Ia menjelaskan, layanan 110 merupakan sarana pengaduan cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi secara segera, baik dalam kondisi darurat maupun situasi yang memerlukan penanganan kepolisian.

Selain sosialisasi layanan, Aipda Abbas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang perlu di ketahui warga. Ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak, khususnya terkait keselamatan berkendara dengan selalu menggunakan helm pelindung kepala.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti bahaya praktik balapan liar yang kerap melibatkan kalangan remaja dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi anak remaja itu sendiri.

Kapolsek KPN, Iptu Suardi, menegaskan bahwa keberadaan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“ Layanan 110 ini sangat perlu bagi masyarakat, karena dapat digunakan kapan saja ketika membutuhkan kehadiran atau bantuan polisi secara segera. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu memanfaatkannya, setiap pengaduan anda akan segera direspon dengan cepat ,” ucapnya Iptu Suardi.

(Umar)

Exit mobile version