Parepare, fokustime.id— Bhabinkamtibmas Kelurahan Lumpue Polsek Bacukiki Kota Parepare, Aipda Kadir, melaksanakan kegiatan sambang, pembinaan dan penyuluhan, serta mediasi sengketa batas tanah di Jl. Abd Jalil, Senin 31 Agustus 2026.
Kegiatan dimulai pukul 10.30 WITA s/d selesai. Selain mediasi, Aipda Kadir juga melaksanakan DDS, kontrol aktivitas warga, dan patroli di wilayah binaan Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki.
Mediasi dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan warga antara ahli waris H. Dihi dan ahli waris Muhammad. Polri hadir sebagai sahabat masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam pertemuan tersebut Aipda Kadir mempertemukan kedua belah pihak. Karena tidak tercapai kesepakatan, maka pihak ahli waris H. Dihi diarahkan untuk mengajukan permohonan pengukuran ulang ke Kantor BPN agar batas tanah memiliki kepastian hukum.
Kapolsek Bacukiki *AKP Bustan Tarika* mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas di lapangan.
“_Kami minta Bhabinkamtibmas untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi problem solver. Untuk persoalan batas tanah yang tidak ada titik temu, langkah terbaik memang diserahkan ke BPN untuk pengukuran ulang agar ada kepastian hukum. Jangan sampai permasalahan kecil berkembang menjadi konflik_,” ujar AKP Bustan Tarika.
Di akhir kegiatan, Aipda Kadir juga menghimbau warga agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mempererat silaturahmi, serta mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling guna mencegah terjadinya tindak kejahatan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka menerima saran dan informasi dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.
(Umar)













