TNI/POLRI

Berantas Penyakit Masyarakat, Polisi Razia Tempat Hiburan – Penginapan di Toili Barat, Banggai

×

Berantas Penyakit Masyarakat, Polisi Razia Tempat Hiburan – Penginapan di Toili Barat, Banggai

Sebarkan artikel ini

 

Banggai, fokustine.id – Dalam rangka memberantas berbagai polemik penyakit masyarakat di wilayah Hukum Polsek Toili Polres Banggai, Polisi laksanakan razia Pekat, Jumat malam (24/10/2025).

Pelaksanaan operasi pekat ini dilakukan di wilayah Desa Dongin, Desa Pandan Wangi, hingga Desa Tirta Sari ini guna memberantas indikasi ‘penyakit masyarakat’ berbau tindak asusila serta penertiban berbagai tempat hiburan malam maupun penginapan.

Bukan tanpa alasan, razia dilakukan menyusul maraknya laporan dari masyarakat yang resah. Tak itu saja, Polisi juga sasar berbagai tempat hiburan hingga penginapan guna mencegah terjadinya aktifitas tertentu yang sifatnya dilarang oleh Undang-undang.

Seperti Café Milenium 2, Café Reges, Café Idola Putri, Café Idola, Café Kawanua, Café Bandung Fun, Café Mawar, Café Happy dan Café Princes serta Penginapan Happy.

Terbukti, dari penindakan yang dilakukan di kawasan tempat hiburan malam di pesisir Toili Barat, petugas menemukan 40 liter miras Cap Tikus serta beberapa Caffe tidak memiliki perizinan.

Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan mengatakan bahwa sasaran dari razia ini adalah penyakit masyarakat guna menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas.

Lanjutnya, tindakan yang dilakukan dengan mengamankan miras cap tikus, memberikan teguran keras dan peringatan kepada pemilik café dan memerintahkan untuk melengkapi izin, serta mengimbau pemilik penginapan untuk selektif menerima tamu.

“Bagi pelaku usaha yang kami datangi, semoga kedepan ada perubahan. Mari kelola usaha sesuai dengan peruntukannya. Kita tetap gencar di hari-hari berikutnya untuk menjaga wilayah ini terhindar dari berbagai indikasi penyakit masyarakat,” tukasnya.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *