TNI/POLRI

Bentengi Generasi Emas dari Bahaya NAPZA, Polres Luwu Hadir Mengedukasi Pelajar di Masa MPLS 2026

×

Bentengi Generasi Emas dari Bahaya NAPZA, Polres Luwu Hadir Mengedukasi Pelajar di Masa MPLS 2026

Sebarkan artikel ini

 

Luwu, fokustime.id– Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026, Polres Luwu melalui Satuan Reserse Kriminal memberikan edukasi kepada para pelajar SMA Negeri 12 Luwu terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, serta perlindungan hukum bagi anak di bawah umur, Kamis (16/7/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di aula SMA Negeri 12 Luwu tersebut diikuti oleh pengurus OSIS, siswa baru, serta Duta Anak SMA Negeri 12 Luwu.

 

Materi disampaikan oleh Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu, IPDA Imran, S.H., yang dikemas secara interaktif melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab.

 

Dalam penyampaiannya, IPDA Imran mengajak para pelajar untuk menjadikan masa remaja sebagai momentum membangun karakter, menjauhi penyalahgunaan NAPZA, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan yang melanggar aturan.

 

“Masa remaja adalah masa yang menentukan masa depan. Jangan pernah mencoba NAPZA ataupun terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum. Bijaklah dalam bergaul, gunakan media sosial secara positif, dan jangan ragu untuk melapor kepada guru maupun pihak kepolisian apabila menemukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana atau kekerasan terhadap anak,” ujar IPDA Imran.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kehadiran Polri di lingkungan sekolah merupakan bagian dari upaya preventif dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.

 

“Melalui kegiatan ini kami ingin membekali para pelajar dengan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA, kenakalan remaja, serta pentingnya memahami hak dan perlindungan hukum sebagai anak. Pencegahan akan jauh lebih baik daripada penindakan, sehingga sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian sangat diperlukan dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter dan taat hukum,” ungkapnya.

 

Di tempat terpisah, Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus hadir di tengah dunia pendidikan melalui berbagai program pembinaan dan penyuluhan sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dari berbagai ancaman sosial.

 

“MPLS merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta kesadaran hukum kepada para pelajar. Kami berharap para siswa dapat menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, menjauhi narkoba, dan mampu menjadi pelopor keselamatan serta ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tutur Kapolres Luwu.

 

Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait pergaulan remaja, perlindungan hukum anak, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan NAPZA.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *