Kendari, fokustime.id— Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan DPJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Feriansyah bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif melaksanakan audiensi dengan Polda Sulawesi Tenggara. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra, di Mapolda Sultra.Rabu, 12 Agustus 2026
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergitas antara OJK dan Kepolisian, khususnya dalam menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan. Kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan dapat ditangani secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk pentingnya koordinasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berdampak terhadap masyarakat maupun stabilitas sektor keuangan.
Sinergitas antara OJK dan Polri juga diarahkan untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, serta langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan. Dengan komunikasi yang semakin baik, penanganan perkara diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Melalui audiensi tersebut, Polda Sultra dan OJK menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum di sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara. Sinergi kedua institusi diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya.
(Umar)













