Daerah

APOA Dorong Kepatuhan Pelaporan Orang Asing Secara Real Time

 

Fokustime.id – Morowali, 14 April 2026 — Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) terus didorong sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan keberadaan orang asing secara real time. Aplikasi berbasis digital ini memudahkan pengelola hotel, penginapan, maupun pemberi pemondokan dalam menyampaikan laporan secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem keimigrasian.

APOA merupakan *platform yang dikembangkan untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan pelaporan maksimal 1 x 24 jam sejak orang asing mulai menginap*. Melalui sistem ini, pengguna dapat melakukan registrasi, login, hingga pelaporan dengan cara memindai paspor dan mengirimkan data secara langsung melalui perangkat digital.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, *Yusva Aditya*, menyampaikan bahwa kehadiran APOA menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pelaporan. “Kami mengajak seluruh pihak yang menyediakan tempat tinggal bagi orang asing untuk memanfaatkan APOA. Selain mempermudah proses pelaporan, ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, *Arief Hazairin Satoto*, menegaskan bahwa digitalisasi melalui APOA merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang lebih efektif dan modern. “APOA tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat sinergi antara petugas dan stakeholder dalam pengawasan orang asing secara real time,” ungkapnya.

(Umar)

Exit mobile version