Daerah

ANGGARAN Rp1,55 MILIAR DIPERTANYAKAN! Sekretaris P2SP Akui Tak Pernah Dilibatkan, Ildam Saputra Desak Audit Proyek SDN 3 Mowila    

 

 

MOWILA, KONAWE SELATAN ,fokustime.id— Proyek revitalisasi pembangunan SD Negeri 3 Mowila, Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan terkait tata kelola pelaksanaan dan kualitas material bangunan. Proyek yang disebut bernilai Rp1.550.985.271 tersebut diminta untuk diperiksa secara objektif dan transparan.

 

Tokoh pemuda, Ildam Saputra, menyoroti sejumlah informasi yang berkembang di lapangan, mulai dari dugaan tidak dilibatkannya sejumlah anggota Tim Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), informasi mengenai dugaan keterlibatan saudara Ketua Tim dalam pekerjaan fisik melalui skema “terima kunci”, hingga pertanyaan mengenai kualitas kayu rangka atap dan besi tulangan yang disebut berdiameter sekitar 6 mm.

 

Menurut Ildam, seluruh informasi tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi melalui dokumen serta pemeriksaan teknis oleh pihak yang kompeten. Ia menegaskan bahwa dugaan yang berkembang belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

 

“Anggaran sebesar Rp1,55 miliar harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami tidak bermaksud menghakimi atau menuduh pihak tertentu. Namun, informasi yang berkembang perlu diperiksa agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai tata kelola dan kualitas pembangunan,” tegas Ildam.

 

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat melakukan evaluasi sesuai kewenangan, termasuk memeriksa mekanisme kerja Tim P2SP, dasar pelaksanaan pekerjaan fisik, serta dugaan konflik kepentingan apabila terdapat bukti yang mendukung pemeriksaan.

 

Selain itu, Ildam mendesak pemeriksaan teknis terhadap besi tulangan, struktur kolom dan sloof, mutu beton, serta kayu rangka atap untuk memastikan kesesuaiannya dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis. Ia juga meminta pihak pelaksana dan Ketua Tim P2SP diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka.

 

“Jangan terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa bukti. Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menjelaskan. Namun, transparansi dan pemeriksaan tetap diperlukan demi memastikan anggaran negara digunakan sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Ildam Saputra mengungkapkan bahwa dirinya saat ini tengah menyiapkan kajian awal sebagai bahan untuk menempuh langkah pelaporan terhadap proyek revitalisasi SD Negeri 3 Mowila tersebut kepada pihak berwenang. Kajian itu dilakukan dengan menghimpun berbagai informasi, mengidentifikasi dugaan ketidaksesuaian, serta menyiapkan bahan pendukung agar laporan yang nantinya disampaikan memiliki dasar dan argumentasi yang jelas.

 

Di sisi lain, Ildam juga masih menunggu informasi dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang menjadi sorotan, termasuk pihak pelaksana kegiatan dan Ketua Tim P2SP. Menurutnya, ruang klarifikasi harus tetap dibuka agar persoalan ini dapat dilihat secara berimbang dan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak.

 

Setelah awak media mengkonfirmasi melalui WhatsApp, iya betul adanya informasi tersebut sebagai sekretaris P2sp tidak pernah di pungsikan, dan anggota P2sp tidak pernah di libatkan kami cuma sebagai persyaratan pelengkap,Kepala sekolah adalah penanggung jawab kegiatan bukan pengelola anggaran,Saya siap di periksa apa bila team pemeriksa turun lapangan ujarnya.

 

Ildam menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan fasilitas pendidikan dibangun dengan kualitas yang baik, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Jangan hanya mengejar penyelesaian pembangunan, tetapi pastikan kualitas material, transparansi anggaran, dan keselamatan siswa menjadi prioritas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

(Tim)

Exit mobile version