Soppeng,fokustime.id – Memasuki akhir pekan, personel Satuan Samapta Polres Soppeng tetap meningkatkan kesiapsiagaan melalui kegiatan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Soppeng.e Sabtu, 10 Oktober 2026.
Patroli ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memantau perkembangan situasi kamtibmas, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta memastikan aktivitas masyarakat selama akhir pekan dapat berlangsung dengan tertib dan nyaman.
Kehadiran personel di lapangan juga merupakan bentuk kesiapan Polri dalam merespons dinamika situasi wilayah. Melalui patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, personel Sat Samapta diharapkan mampu mengenali potensi kerawanan sejak dini dan mengambil langkah sesuai prosedur apabila ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan kepolisian.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak mengenal waktu, termasuk pada akhir pekan ketika aktivitas masyarakat tetap berlangsung.
“Pengamanan wilayah harus dilaksanakan secara konsisten, bukan hanya pada hari kerja. Saya meminta seluruh personel untuk tetap disiplin, peka terhadap situasi di lapangan, serta mengedepankan tindakan pencegahan yang profesional dan terukur. Setiap potensi gangguan harus dicermati dengan baik agar tidak berkembang dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga kamtibmas membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, personel diharapkan tidak hanya hadir untuk melakukan pemantauan, tetapi juga membangun komunikasi yang baik sehingga masyarakat merasa terlindungi dan tidak ragu menyampaikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungannya.
Melalui patroli Harkamtibmas pada akhir pekan ini, Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memastikan kehadiran Polri tetap dirasakan masyarakat dalam berbagai situasi.
Polres Soppeng mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Umar)













