KENDARI, fokustime.id– Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/1/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kendari melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personel Polresta Kendari dan Polsek jajaran, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dilaksanakan di Mako Polresta Kendari dan seluruh Mako Polsek jajaran. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Kendari AKP Eko Purwanto, S.H., M.H., didampingi Kanit Provos Polresta Kendari IPDA Muh. Syafrizal M., S.H., M.H., personel Unit Provos, Unit Paminal, serta Kanit Provos Polsek jajaran.
Dalam pelaksanaannya, Propam melakukan pengecekan terhadap personel yang terindikasi menggunakan rokok elektrik (vape). Selain itu, dilakukan penyitaan terhadap perangkat vape apabila ditemukan anggota yang kedapatan menggunakannya.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Propam Polsek jajaran sebagai bentuk pengawasan menyeluruh terhadap kepatuhan personel di lingkungan Polresta Kendari.
Kasi Propam Polresta Kendari AKP Eko Purwanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Gaktiplin tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri dan pemberitahuan Kadivpropam Polri terkait larangan penggunaan vape bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri, baik anggota Polri maupun ASN Polri.
“Larangan ini berlaku bagi seluruh personel, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Kami mengingatkan seluruh anggota agar mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjaga nama baik institusi Polri,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan di Mako Polresta Kendari dan Polsek jajaran, tidak ditemukan personel yang menggunakan rokok elektrik (vape).
Melalui kegiatan Gaktiplin ini, Polresta Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal serta menegakkan disiplin terhadap seluruh personel guna mewujudkan institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.
(Umar)













